INILAHNEWS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini menjadi trending topik di sejumlah media massa. kasus ini bahkan viral di media sosial Twitter.
MS yang bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya. MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Akhirnya, MS melaporkan lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL tersebut
ke Polres Jakarta Pusat, Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Hanya Untuk Kendaraan Plat Nomor Non D
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah mengatakan terduga pelaku pelecehan seksual masih aktif bekerja hingga hari ini.
Nuning menjelaskan, ada total 8 terduga pelaku pelecehan seksual di kantornya. Pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun pada seluruh terduga pelaku karena masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning, Kamis kemarin.
Baca Juga: Sumpah Komisioner KPK Dinilai Bisa Jadi Sampah
Meski demikian, Nuning mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi tegas berupa penghentian tetap pada terduga pelaku jika terbukti bersalah.