SURABAYA, INILAHNEWS- Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan kalau anggotanya mengamankan tiga pelaku curanmor dengan aksi 15 TKP di sejumlah titik di Surabaya.
Dua dari tiga pelaku curanmor terpaksa dilubangi kakinya oleh anggota reskrim Polsek Simokerto Surabaya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Tiga pelaku tersebut antara lain yakni Ismail M (23) warga Jalan Sido Kapasan Gg I Surabaya, Aris (27) warga Jalan Sido Nipah Gg V Surabaya dan A. Arifin (34) warga Jalan Bulak Banteng Baru Gg Mawar Surabaya.
Dwi mengatakan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda salah satu diantaranya, Ismail berperan mengatur rencana muladari mencari sasaran sampai menjual barang curian, dan mereka juga sebagai eksekutor ketika mengambil kendaraan korban dengan cara merusak rumah kunci.
"Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (memakai jaket Gojek)," ungkapnya, Rabu 18 Januari 2023.Kemudian pelaku Arifin mereka berperan bersama Ismail mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Rakyat Langka di Malang, Agusdono:Jangan Buat Resah Masyarakat
Dwi menjelaskan juga saat melancarkan aksinya ketiga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri. "Ketiga mengaku sebelum melakukan aksi pencurian terlebih dahulu mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, untuk menambah stamina dan keberanian," jelasnya.
Sementara itu, saat melakukan penangkapan terhadap ketiganya, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu kunci pas ukuran 8, satu anak kunci leter T, satu besi pembuka Lock, 3 Biji kunci leter L, dua buah hanphone, satu sepeda motor honda Revo.
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.*(wan)