SURABAYA, INILAHNEWS- Kementerian Lingkungan Hidup RI melihat keseriusan dari perusahaan pengolah limbah industri PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di Brondong Kabupaten Lamongan sebagai perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam hal pengolahan limbah beracun di Jawa Timur.
Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pihaknya melihat pabrik pengolahan limbah beracun (B3) yang dikelola PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di Brondong Kabupaten Lamongan Jawa Timur sangat layak untuk menjadi proyek percontohan nasional bagi daerah yang akan membuat pabrik pengolahan limbah di wilayahnya.
"Semua sudah melalui proses penelitian semuanya. Dari temuan di lapangan di Dowa bagus sekali dan persyaratanya melebih dari aturan persyaratan yang ditetapkan pemerintah,"katanya saat ditemui dalam kunjungannya di PT Dowa Lamongan,Jumat 16 September 2022.Baca Juga: Diproduksi INKA Madiun, Bus Listrik Pertama Kali Diluncurkan di Surabaya
Rosa mengatakan dilihat dari landfiilnya,pihak PT Dowa sangat memikirkan safety nya sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan terhadap lingkungan sekitarnya
"Perusahaan ini memiliki komitmen terhadap lingkungan sekitar sangat baik sekali. Jadi tak perlu dikawatirkan jika terjadi sesuatu terhadap lingkungan "jelasnya.
Ke depan, Rosa berharap pihak PT Dowa segera membuat hotline 24 jam pengaduan masyarakat untuk mengetahui langsung apa yang diinginkan masyarakat ketika pabrik tersebut beroperasi. " Koneksitas antara pemda dengan PT Dowa diharapkan nantinya menjadi terbesar kedua di Indonesia serelag PPLI,"jelasnya.
PT DESI walau baru akan memulai pengolahan limbahnya di Jawa Timur, namun holding company perusahaan tersebut, Dowa Eco-System Co. Ltd yang berpusat di Jepang sudah berpengalaman lebih dari 100 tahun mengolah limbah B3 di negeri sakura.
Bahkan sister company DESI, yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dikenal sebagai perusahaan yang hampir 30 tahun melakukan pengolahan limbah industri dengan sejumlah klien perusahaan-perusahaan besar swasta dan pemerintah seperti Pertamina, Unilever, Astra Cevron, Rumah Sakit pemerintah, dan lain-lain.
Sampai saat ini DESI telah memasuki tahap akhir penyiapan infrastruktur. Setidaknya sudah 95 persen untuk kesiapan infrastruktur, dan 90 persen terkait perizinannya.
DESI akan menggunakan lahan seluas 60 hektar di Desa Tlogoretno, kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dengan sejumlah fasilitas yang hampir sama dengan sister company nya, PPLI.
Fasilitas DESI meliputi transportasi pengangkutan limbah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilengkapi pula dengan laboratorium, teknologi pengolahan limbah seperti diterapkan di banyak negara maju, serta landfill untuk mengubur limbah yang telah dihilangkan sifat racun dan bahayanya.
Untuk bisa membayangkan bagaimana kerja DESI dalam pengolahan limbah B3 nantinya, masyarakat bisa berkaca pada aktivitas pengolahan yang dilakukan PPLI selama kurang lebih 30 tahun.
PPLI sendiri kini dikenal sebagai perusahaan yang terbuka, sejumlah media kerap melakukan kegiatan liputan seputar aktivitas industri maupun sosial dari perusahaan yang 95 persen sahamnya dimiliki oleh DOWA Eco-System Co. Ltd dari Jepang dan 5 persen di miliki pemerintah Indonesia.
Mengikuti jejak sang 'kakak' PPLI, DESI akan memastikan pengelolaan limbah ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal hingga keterbukaan bagi insan media terkait aktifitas produksi dan sosial perusahaan.*(wan)