BANDUNG - Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kerinci mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten Kerinci, terkait kegiatan Bimtek para kepala desa se-kabupaten kerinci yang dilaksanakan di kota Bandung pada tanggal 26 Juni hingga Minggu 3 Juli 2022.
Mereka menduga kuat panitia telah melakukan penggelembungan dana dari iuran yang dipungut dari para kepala desa.
“ Kami akan melaporkan pengurus Apdesi ke pihak yang berwenang. Kami yakin panitia sudah main mata dengan pihak hotel. Karena itu kami akan kawal terus sampai pengadilan,” Ujar ES kepada wartawan di Bandung, Sabtu 2 Juli 2022.
Ia berkeyakinan dugaan itu pada akhirnya akan terungkap. Meskipun, kata dia, saat ini panitia merasa sudah aman.
“ Biar saja mereka sekarang berkilah bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukkannya. Toh pada akhirnya semua akan terungkap jika sudah ditangani pihak kepolsian dan kejaksaan. Karena APH bisa meminta data yang sebenarnya dari pihak hotel,” katanya.
“ Saya sangat yakin mereka sudah berkoordinasi dengan pihak hotel untuk menutupi keuntungan yang mereka ambil dari kegiatan itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata dia, yang bisa membuka data yang ada di pihak hotel hanya pihak kepolisian, kejaksaan atau KPK.
Baca Juga: Jual Pupuk Subsidi Diluar HET, Warga Trenggalek Ditangkap Polisi
Artikel Terkait
Kegiatan Bimtek Apdesi kabupaten kerinci di Bandung Dinilai Hambur-Hamburkan Uang, Ini kata Panitianya