BANDUNG, INILAHNEWS - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi meminta kepada orang tua murid (OTM) untuk tidak takut mengadukan adanya indikasi pungutan liar (Pungli) di sekolah. Hal itu ditegaskan Dedi usai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli di SMK Negeri 5 Kota Bandung.
"Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar, kepada sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli khususnya pada PPDB 2022 ini," ujar Dedi Supandi, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Lepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Dedi mengungkapkan, sinergi Disdik Jabar dengan Satgas Saber Pungli telah dilakukan sejak lama. Sinergi tersebut sebagai komitmen Disdik Jabar untuk mewujudkan terselenggaranya sistim pendidikan yang berintegritas, khususnya di PPDB.
Salah satu sinergi yang telah dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kabupaten/Kota) Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).
"Jadi kejadian itu (OTT SMKN 5 Bandung) merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilakukan Disdik (Jabar) dengan tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar," katanya.
Terkait kejadian OTT di SMKN 5 Kota Bandung sendiri, Dedi Supandi mengatakan, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari Gelar Perkara. Di mana, berdasarkan Gelar Perkara tersebut akan keluar sanksi, baik itu ringan, sedang maupun berat.
"Yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," katanya.
Dedi memastikan, OTT pada oknum yang diduga melakukan pungli saat PPDB 2022 di Jabar ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.