BANDUNG - Masyarakat umum yang ingin membeli Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV Digital, dianjurkan membeli merek yang sesuai ketentuan.
“Merek STB sudah diverifikasi dan bersertifikasi Kementerian Kominfo, dengan harapan supaya dapat menjaga kualitas teknis perubahan teknologi dari siaran analog ke siaran digital, terjaga dengan baik,” kata Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat zoom dengan pemerintah daerah beberapa waktu yang lalu.
Karena itu, kata dia, untuk menghindari produk STB impor, maka sebaiknya pembeli menanyakan pada saat membeli meminta merek yang sudah bersertifikasi Kementerian Kominfo.
Tips Memilih STB
Saat ini, STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. STB yang ditawarkan memiliki spesifikasi, body dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Sebelum membeli, pastikan untuk mengetahui tipsnya sebagai berikut:
Baca Juga: Gandeng Pemerintah Daerah, Kominfo Percepat Distribusi Set Top Box Gratis
Cari yang sudah bersertifikat dari Kominfo
Sertifikasi ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Sertifikat juga memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
Cari tanda khusus
Artikel Terkait
Menkominfo: Siaran Digital Membuka Ruang Untuk Semua
Masyarakat Dihimbau Untuk Berkontribusi Dalam Percepatan Migrasi Siaran TV Digital
Gandeng Pemerintah Daerah, Kominfo Percepat Distribusi Set Top Box Gratis