SURABAYA,INILAHNEWS- Operasi Tangkap Tangan(OTT) kembali dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kali ini yang dibidik para penegak hokum di Surabaya. Kamis 20 Januari 2022.
komisi anti rasuah tersebut mengamankan seorang Hakim (IH), Panitera (H) dan seorang pengacara.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Para tersangka penegak hokum yang terjaring OTT tersebut langsung dibawa ke Jakarta oleh tim penindakan KPK.
Diduga para penegak hokum tersebut terjaring OTT terkait suap pengurusan perkara pengusaha yang sidangnya digelar di PN Surabaya.Baca Juga: Curi Kabel Telkom Senilai Rp 200 Juta Di Jatim, Komplotan Lampung Diciduk Polisi
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan OTT KPK terhadap hakim tersebut. Namun, ia masih belum mengetahui siapa hakim tersebut dan apa kasusnya.
“ Belum tahu, sekarang sudah dibawa ke Jakarta langsung,”jelasnya singkat.
Martin sendiri mengaku kaget adanya OTT tersebut. “ Kami blank sama sekali dan kaget adanya OTT tersebut,”tutupnya. *(wan)