BOGOR,INILAHNEWS- sebanyak tujuh Unit Pelaksana teknis (UPT) jajaran Kemenkumham di Bogor Raya melaksanakan deklarasi dan menandatangani janji kinerja 2022. Para kepala UPT berjanji di hadapan Kejaksaan, Polri dan Ombudsmen untuk melaksanakan kerja dan tugas yang PASTI dan berakhlak.
Adapun ke tujuh UPT se- Bogor Raya tersebut yaitu Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Rutan Kelas I Depok dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok yang dilaksanakan di Lapas Cibinong, Senin,17 Januari 2022
Kepala kantor wilayah Kemenkumham Jabar, Sudjonggo berpesan kepada jajarannya untuk menindak lanjuti apa yang sudah disepakati dan ditandatangani dari isi deklarasi janji kinerja 2022.
Baca Juga: Bank bjb Turut Ambil Bagian Bangun Alun-Alun Kota Bogor
" Deklarasi janji kinerja jangan dijadikan hanya sebatas ceremony saja, Namun harus dilaksanakan bertanggung jawab dengan pencapaian target kerja yang telah direncanakannya," kata Sudjonggo.
Dirinya menghimbau kepada semua Kepala UPT dan Jajaranya, bahwa covid-19 masih ada, Karenanya harus menjaga pola hidup sehat jasmani dan rohani. Lakukan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan utamakan keselamatan, ujar Sudjonggo
Dirinya menegaskan, mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan Berakhlak harus dijalankan semua UPT dan ASN di Kemenkumham Jabar. Laksanakan Janji Kinerja sebaik mungkin dan bekerja secara tanggung jawab. Pahami dan implementasikan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK secara nyata dan siap-siaga dalam menghadapi situasi darurat tak terprediksi.
"Jangan coba - coba melanggar janji kinerja apalagi melakukan penyimpangan pastinya saya akan tindak tegas, " tegas Sudjonggo.
Artikel Terkait
Kemenpora dan PWI Pusat Kerja Sama Sosialisasi Desain Besar Olahraga Nasional
Perekonomian Terpuruk Efek Pandemi Covid-19, Seniman Sidoarjo Layak Digelontor Bantuan Pemerintah
Omicron Ancaman Baru Di Indonesia, GAMKI Ajak Masyarakat Jaga Prokes