SURABAYA, INILAHNEWS- Pencairan dana hibah di Jatim terancam molor. Penyebabnya Kabiro Kesra Setdaprov Jatim Gatot Soebroto jarang masuk kantor. Dalihnya untuk mengikuti misi dagang yang saat ini sedang giat-giatnya gubernur Khofifah melakukan misi dagang.
“ Kabiro Kesra Setdaprov Jatim itu baru namun sudah jarang ngantor untuk ikut kunjungan gubernur misi dagang. Baru saja dilantik dan menjabat di Biro Kesra, sudah ngelencer meninggalkan kewajiban yang menunggu otorisasi pencairan dana hibah,”ungkap anggota DPRD Jatim Mathur Husairi saat dikonfirmasi di Surabaya, sabtu 4 Desember 2021.
Politisi PBB ini mengatakan untuk pencairan dana hibah ini, rata-rata molor realisasinya. “ Saat ini penerima hibah sudah disurvey sejak bulan Agustus 2021 lalu namun realisasinya telat hingg akhirnya ada pergeseran semua saat P-APBD 2021 lalu. Bagi saya ini keteledoran yang dilakukan Pemprov,”jelas pria asal Bangkalan Madura ini.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengatakan saat ini di beberapa daerah di Jatim sedang mengalami cuaca hujan ekstrem dimana jika OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim lambat memprosesnya maka pencairan dana hibah tentunya akan berpengaruh pada pekerjaan tehnisnya.Baca Juga: Gunakan APBD Jatim, Disabilitas Digerojok Uang Tunai Rp 300 Ribu
“ Saya minta Kabiro Kesra dikantor untuk memproses proses pencairan dana hibah. Apalagi yang bersangkutan orang baru sehingga perlu mempelajari tupoksinya. Misi Dagang yang saat ini dilakukan gubernur ke luar propinsi tentunya tak ada kaitannya dengan tupoksinya dibagian kesra. Ngapain ikut kegiatan misi dagang. Perlu ada catatan khusus atas kinerja Kabiro Kesra,”tutup Mathur.
Sekedar diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin misi dagang ke Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Kamis (2/12). Agenda ini dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi dua provinsi tersebut akibat Pandemi Covid-19.
Dalam misi dagang tersebut, gubernur Khofifah didampingi sejumlah kepala OPD Pemprov Jatim diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan serta Dinas Koperasi dan UKM.*(wan)