BANDUNG, INILAHNEWS-Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu Kamis, 25 Mei 2023 mengikuti Apel Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan untuk Selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan tuhan kepada semua dan mengingatkan SOP yang mengikat sebagai petugas pemasyarakatan.
"Laksanakan Ikrar yang telah diucapkan dan buat aksi konkret serta konsekuensi apabila melanggar. Tegas dalam penegakan aturan terutama bagi alasan pembenar kesalahan yang disengaja,"jelasnya.
Andika memerintahkan kepada KadivPAS Kusnali dan jajarannya untuk melakukan menerapkan konsep Pengendalian dan Pengawasan secara jelas sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama yang isinya siap menerima konsekuensi apabila melanggar.Baca Juga: 150 Petugas Imigrasi Bandung Chek Up Kesehatan, Inilah Penyebabnya
"Tunjukan kepada masyarakat bahwa yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan selama ini sesuai dengan SOP yang berlaku,"terangnya.
Andika meminta kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung untuk bekerja tulus dan ikhlas semata-mata untuk kepentingan Negara tidak untuk pribadi dan golongan. "Ingat, Negara telah memberikan yang terbaik untuk kita semua, jangan pernah untuk menghianatinya termasuk organisasi dan pimpinan kita,"tuturnya.
Lebih jauh Andika meminta untuk niatkan bersatu bergotong royong, bergandengan tangan merapatkan barisan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
" Masing-masing petugas di Lapas jelekong ini harus menjadi wali narapidana sehingga memudahkan dalam pengawasan. Semoga ikrar yang kita lakukan ini menjadikan kita semua menjadi hamba-hamba yang mulia dimata Tuhan Yang maha Esa dan mari kita dorong menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung menjadi lapas terbaik,"tandasnya. (*)