MAJALENGKA, INILAHNEWS - Desa Cibulan, yang terletak di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian saat dilaksanakan kegiatan penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin 22 Mei 2023.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Majalengka, Bapak H Dede Supena, mengatakan para peserta di Kabupaten Majalengka, yang terdiri dari 26 kecamatan dan 330 desa serta 13 kelurahan. Dari empat desa yang diajukan penilaian pada tahun 2023 ini, diharapkan Desa Cibulan menjadi desa selanjutnya yang menyandang predikat Desa Sadar Hukum.
Sedangkan Camat Lemahsugih, Mumuh Muhidin mengatakan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada tim penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Uji Kompetensi Pegawai
Mumuh menekankan pentingnya penilaian ini sebagai upaya untuk membekali perangkat desa dan daerah tentang program Kadarkum, termasuk pembinaan hukum.
"Desa Cibulan, yang termasuk dalam indeks desa mandiri, telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini dengan slogan "Cibulan Bersinar" yang mengedepankan kebersihan, religiusitas, sinergi, keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kerapian,"katanya.(*)