Gandeng Media, Kemenkumham Jabar Sosialisasi Pelayanan

- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:04 WIB

BANDUNG,INILAHNEWS-Kemenkumham Jabar menggandeng Media sebagai Mitra Kerja dalam menyebarluaskan Informasi serta Tugas dan Fungsi Kemenkumham di Jawa Barat.

“Kami Kemenkumham Jabar memastikan terbuka kepada masyarakat atas apa yang telah dan akan kami kerjakan serta terbuka menerima keluhan dan masukan dari masyarakat atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dikerjakan”. ujar Kakanwil Raden Andika Dwi Prasetya, Rabu 17 Mei 2023.

Kakanwil Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan media sebagai mitra Kerja Kemenkumham Jabar paham akan teknis di lapangan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi. Dalam hal ini media mendukung fungsi kontrol sosial dalam memberikan pelayanan yang terbaik, mengedepankan asas berimbang sehingga tusi di Kemenkumham Jabar berjalan dengan baik.

" Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi. Andika mempertegas komitmen Kemenkumham Jabar menjadi yang terdepan yang merupakan bagian strategis dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,"jelasnya.Baca Juga: Bahas Raperda Pajak Dan Restribusi Daerah, Pansus 42 DPRD Bekasi Temui Kanwilkemenkumham Jabar

Andika menyoroti besarnya potensi Jawa Barat dalam mengembangkan dan memajukan UMKM dengan memberikan pengawalan serta perlindungan hukum terhadap Merek. Untuk diketahui Jawa Barat merupakan Provinsi terbesar ke-2 (dua) di Indonesia yang memiliki potensi pencatatan Merek yang juga punya andil memperkenalkan di level Internasional. "Sehingga sangat wajar jika Kemenkumham R.I memberikan upaya luar biasa dan perhatian khusus pada program One Village One Brand , sehingga output yang diharapkan akan banyak lagi pelaku usaha mendaftarkan produk usahanya dalam upaya melindungi mereknya. Serta upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran perlindungan merek,"jelasnya.

Tahun 2022, lanjut Andika merek yang didaftarkan di Kemenkumham ada 13.600 dan per bulan April 2023 tercatat 9.800, ini menandakan adanya upaya yang serius dari para pelaku usaha dalam melindungi produk usahanya serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum termasuk peran Aparat Penegak Hukum (APH) di dalamnya.

Sedangkan Kadiv Yankum Ham, Andi Taletting Langi menuturkan pendaftaran merek di Jawa Barat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurutnya, di Tahun 2023 dijadikan Tahun Tematik sebagai Tahun Merek, untuk itu Program One Village One Brand ditujukan untuk mensukseskan Tahun Merek. Untuk mekanisme pendaftarannya melibatkan Pemerintah Daerah sebagai Pengampu Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Disbudpar mensuport masyarakat sebagai pemilik merek sehingga biaya yang ditimbulkan dalam proses pendaftaran akan semakin murah, tentunya hal ini akan sangat membantu para pelaku usaha dalam melindungi produknya dan mendorong usaha masyarakat semakin hari semakin maju.(*)

Editor: Caca Cariwan

Tags

Terkini

Bey Siap Jalankan Feeder Kereta Whoosh dan LRT

Senin, 2 Oktober 2023 | 19:54 WIB

Bey Ajak Media Dukung Kereta Cepat Whoosh

Senin, 2 Oktober 2023 | 13:57 WIB
X