Kemenkumham Jabar Gencarkan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kota Cirebon

- Jumat, 31 Maret 2023 | 22:33 WIB
Kkanwilkumham Jabar, R Andika Prasetya foto bersama divisi yankum
Kkanwilkumham Jabar, R Andika Prasetya foto bersama divisi yankum

CIREBON- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya membuka layanan Kekayaan Intelektual (KI) di kota Cirebon pada Jumat (31/03/2023).

Pembukaan layanan KI ini disambut antusias masyarakat Cirebon sambil ngabuburit menunggu buka puasa.

Loket pelayanan Kekayaan Intelektual dengan sistem jemput bola ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian Safari Ramadhan Kekayaan Intelektual Jawa Barat 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar.

Di hari kedua ini, Safari Ramadhan Kekayaan Intelektual Jawa Barat 2023, masyarakat juga disuguhi beberapa fun game yang berlangsung di Mesjid At-Taqwa Cirebon,berupa main PS 5 dan beberapa fun game lainnya.

Kanwilkumham Jabar bagikan takjil ke warga
Kanwilkumham Jabar bagikan takjil ke warga

Selain giat layanan KI, Kanwil Kumham Jawa Barat juga melaksanakan kegiatan berbagi ramadhan dengan membagikan takjil ramadhan kepada masyarakat Cirebon.

Tak hanya itu Kanwil Kumham Jawa Barat juga menggelar talkshow KI dengan Radio CahAyu 96.9 FM Cirebon yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pelayanan Kekayaan Intelektual Jawa Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, dan Kepala Bapas Cirebon. Acara ini juga disaksikan oleh perwakilan Dinas yang sering bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, Disperindag Kota Cirebon.

Dalam talkshow tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan tentang kekayaan intelektual dan jenis-jenisnya.

Ia juga membahas tentang cara pendaftaran kekayaan intelektual, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, serta berapa lama kekayaan intelektual tersebut akan terdaftar.

Sejumlah pertanyaan pun disampaikan masyarakat terkait layanan Kekayaan Intelektual ini,salah satunya kegunaan KI apakah kekayaan intelektual bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank, dan apa yang bisa dilakukan jika merek yang sudah didaftarkan digunakan oleh perusahaan sejenis.

Adanya layanan KI ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era Digital seperti sekarang ini dan memang seharusnya masyarakat mulai melek hukum terkait Kekayaan Intelektual.***

Editor: Caca Cariwan

Tags

Terkini

X