DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:01 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Rabu (15/3/2023). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Rabu (15/3/2023). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, kemarin ini.

Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Anggota DPRD mulai dari Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.,


Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Forkopimda, serta ratusan hadirin dari berbagai unsur perwakilan masyarakat.

Baca Juga: Tedy Rusmawan Respons Positif Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya


Tedy mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kota Bandung, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.


Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.


Di dalam Dokumen RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Bandung berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kota.

Baca Juga: Komisi B Minta Pemkot Jaga Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan


“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Bandung,” ujar Tedy.

Tujuan Pokok Pikiran
Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang awalnya merupakan dokumen teknis, kemudian melalui pembahasan di dewan berubah menjadi dokumen politis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat Kota Bandung melalui DPRD Kota Bandung untuk bahan penyusunan RKPD.


Penyusunan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Bandung dalam mengarahkan dan mengawasi strategi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Bandung.

 

Baca Juga: Butuh Bantuan Mendesak, Dua Desa di Lumajang Terisolasi Dampak Banjir Lahar


Adapun tujuan disusunnya Pokok-pokok Pikiran DPRD yaitu memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun dokumen awal draf RKPD. Lalu, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan RAPBD.

Halaman:

Editor: Inilah Nuryati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gawat, Angka Stunting di Jember Masih Tinggi

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:00 WIB

Desa Cibulan Dinobatkan Desa Sadar Hukum

Senin, 22 Mei 2023 | 15:58 WIB
X