INILAHNEWS - Publik masih dibuat penasaran dengan kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie. Cassandra yang berusia 24 tahun ditangkap di Hotel Ascott Jakarta Pusat pada 29 Desember lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diamankan pesinetron Ikatan Cinta itu tak mengenakan busana dengan barang bukti satu set pakaian dalam berwarna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone serta beberapa simcard hingga ATM dan bukti transfer.
“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12) lalu.

Baca Juga: Petisi Boikot Nikita Mirzani, Capai 86 Ribu Tanda Tangan
“Peran sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya lebih lanjut.
Tersangka berikutnya adalah KK 24, R 25, UA 26 tahun yang bertindak sebagai mucikari.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel,
“Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam,” ungkap Zulpan.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut.”
Dalam pengakuannya, Cassandra mengaku menjalani prostitusi lantaran desakan ekonomi. Hal itu berbanding terbalik dengan sinetron yang dibintanginya.
Baca Juga: Ini Sembilan Artis Yang Meninggal Dunia Di Tahun 2021
Pengakuan Cassandra itu kembali disorot publik. Salah satunya soal kehidupan Cassandra yang bangga hidup sederhana dari hasil kerja kerasnya. Sebagaimana diketahui bahwa Cassandra hidup sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Artikel Terkait
Dinda Syarif Transgender Paling Cantik Pilihan Deddy Corbuzier
Putri Anne Bongkar Kebiasaan Arya Saloka Saat Di Ranjang
Petisi Boikot Nikita Mirzani, Capai 86 Ribu Tanda Tangan